Kamis, 30 Oktober 2008

Field Note 2

Catatan Lapangan (Field Note)

Tanggal : 28 Oktober 2008

waktu : 16.00-17.00

tempat : Kantor Pusham Ketintang

nama : Agus

umur (tgl/tempat lahir) : 26 tahun

alamat :

pendidikan : S1 ilmu politik Unair

pekerjaan : Pusham

Pengamatan Tentang Pusham UNAIR


Catatan

Refleksi

Penelti bertanya “mas apakah pusham ini tempatnya GMNI, kok kemarin yang datang itu banyak dari GMNI?” agus menjawab “karena kemarin H min satu baru ada konfirmasi jadi undangannya lewat sms karena waktunya nggakbanyak jadi kebetulan banyak anak GMNI yang datang.” Peneliti betanya kembali “mas apa program dari Pusham sendiri?” Agus menjawab “ada dua program besar yang pertama itu reformasi polisi, berusaha mendorong dan bersama-sama polisi untuk mereformasi Polri agar memiliki pendekatan-pendekatan yang lebih humanistic dan lebih memihak HAM. Kemarin kan kita melihat polisi menggebuki mahasiswa, bagaimana polisi menembaki warga, nah ini melalui program ini kita berusaha untuk mendorong polisi dalam bertindak menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Termasuk yang sekarang lewat apa misalnya lewat traning-traning terasuk yang sekarang ini kita sedang traningHAM dan kesetaraan gender yang ada di Jombang, bekerja sama dengan Polda Jatim mereka yang mengundang polisinya, kita yang memberi materi dan traning, lalu kita juga punya beberapa pilot project dimana polisi kita tuntut, dituntut masyarakat juga untuk ikut nimbrung bersama masyarakat untuk menyelesaikan masalah-masalah disana dengan metode yang persuasive. Kalau regresif itu kan pake tembak pake pentung, nah itu rawan pelanggaran HAM. Lha ini metodenya didorong untuk lebh persuasive, jadi masalah itu diselesaikan sebelum masalah itu menjadi besar atau ketika masalah itu masih desas-desus atau belum potensial atau deteksi dini dalam bahasa kepolisian. Itu nanti kita dorong disana. Di Surabaya ada enam termasuk di Petemon itu, terus di Jombang ada enam di Banyuwangi ada enam, jadi ada delapan belas kelurahan atau desa yang kita dampingi. Dan satu lagi program perempuan dan politik. Ini kan di Negara kita ini kiprah perempuan itu masih termarginalkan. Banyak yang bilang bahwa HAM itu salah satu Hak perempuan juga, terjaminnya hak perempuan itu juga salah satu terjaminnya HAM, karena perempuan, laki-laki atau anak itu semua manusia, tua muda atau lainnya itu juga punya hak yang sama, punya peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang termasuk politik. Yang ada selamai ini itu perempuan itu tidak diposisikan, tidak mendapat peluang yang cukup baik dalam bidang politik. Di Surabaya, dari total emapt puluh lima anggota DPR itu Cuma ada sekitar empat atau lima gitu anggota dewan yang perempuan. Di Jawa Timur dari sekitar seratus kursi dan hanya sekitar tujuh belas yang perempuan. Ini yang menjadi keprihatinan kita sehingga kita bikin beberapa kegiatan yang intinya itu mensupport kawan-kawan kita yang dipartai politik yang perempuan untuk dapat maju, dan kalau kurangnya apa itu kita back up lewat pintu. Mereka kurang apa mislanya pendidikan politik kita back up, mereka btuh pelatihan strategi kampanye kita back up, mereka butuh pelatihan pemahaman tentang undang-undang pemilu kita juga ada waktunya untuk melakukan traning-traning”.

Peneliti bertanya “yang kemarin ada budiman sujatmiko itu juga ada caleg perempuannya”. Agus menjawab “engga, itu kegiatan-kegiatan yang incidental, kalau yang saya bilang 2 tadi itu khan kegiatan jangka panjang sampa tahun 2009, tapi di luat itu juga kita rajin megadakan diskusi-diskusi dengan tokoh-okoh politik, budaya, HAM juga. Yang kemarin Budiman S yang hari rabu itu sama Sri Sultan, Garin Nugroho, Franky Sihalatua, Suardi Nakib itu diskusi tidak ada kaitannya dengan perencanaan jangka panjang jadi itu Cuma yang incidental aja. Jadi ya kita ketemuan sapa nanti kita atur kita buatkan diskusi untuk bertukaran pikiran dengan kawan-kawan yang lain.

Peneliti bertanya “ ada kaitannya dengan HAM anak?” Agus menjawab “ dulu kita punya program beberapa itu judulnya Perlindungan hak anak melalui jaringan komunitas. Jadi di komunitas-komunitas yang ada polisinya yang ada warganya tadi yang kita katakan yang membahas masakah di sekitar mereka slah satunya ya masalah kekerasan terhadap anak itu kan ada KDRT yang sekaran ada UU-nya tahun 2004 tentang KDRT, baik itu kekerasan terhadap istri, terhadap suami baik itu fisik atau mental, kekerasan terhadap pembantu, anak, lhaitu juga masuk dalam kajiannya teman-teman yang ada di komunitas itu. Memang ternyata banyak juga yang di sekitar mereka anak-anak yang disekap, dipukuli, itu banyak an muncul dan kita tidak mungkin tahu tanpa bantuan dari komunitas, makanya strateginya adalah bagaimana melindungi hak naka itu dengn melibatkan komunitas, bukan kita yang turun sendiri untuk mengadvokasi anak-anak yang dipukuli tadi, disiksa dan macam-macam, tetapi tidak ternasuk anak jalanan hanya terbatas pada lingkup komunitas yaitu kelurahan”.

Peneliti bertanya “Apakah pusham juga menerima laporan dari luar mengenai pelanggaran HAM?” Agus menjawab “oh tidak mas kami ini kan mandatnya cuma studi HAM, jadi tidak secara langsung menangani kasus, kami hanya mengarahkan saja, karena sesuai dengan mandatnya, jadi bukan mendampingi korban-korban HAM”.

Awal berdirinya Pusham itu dulu ada surat dari kementrian Indonesia kepada perguruan-perguruan tinggi untuk mendirikan Pusham-Pusham slah satunua ditujukan kepada Unair dan diproses oleh universitas, itu sudah lama sekitar tahun 2000.


Visi dan misi Pusham




Salah satu kegiatan Pusham


Program Pusham sebelumnya


Sejauh mana keikutsertaan pusham dalam menangani kasus HAM



Sejarah Pusham

Tidak ada komentar: