Kamis, 30 Oktober 2008

Laporan Sementara

LAPORAN SEMENTARA

Pusham (Pusat Studi Hak Asasi Manusia) UNAIR merupakan sebuah lembaga bentukan UNAIR atas dasar surat dari Kementrian seperti yang diugkapkan oleh Agus (26) yang merupakan salah seorang pengurus Pusham: “Awal berdirinya Pusham itu dulu ada surat dari Kementrian Indonesia kepada perguruan-perguruan tinggi untuk mendirikan Pusham-Pusham, salah satunua ditujukan kepada Unair dan diproses oleh universitas, itu sudah lama sekitar tahun 2000”

Di Pusham saat ini terdapat dua program besar yang mereka laksanakan saat ini. Hal ini sesuai dengan ungkapan Agus (26):

“ada dua program besar yang pertama itu reformasi polisi, berusaha mendorong dan bersama-sama polisi untuk mereformasi Polri agar memiliki pendekatan-pendekatan yang lebih humanistic dan lebih memihak HAM. Kemarin kan kita melihat polisi menggebuki mahasiswa, bagaimana polisi menembaki warga, nah ini melalui program ini kita berusaha untuk mendorong polisi dalam bertindak menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Termasuk yang sekarang lewat apa misalnya lewat traning-traning termasuk yang sekarang ini kita sedang traningHAM dan kesetaraan gender yang ada di Jombang, bekerja sama dengan Polda Jatim mereka yang mengundang polisinya, kita yang memberi materi dan traning, lalu kita juga punya beberapa pilot project dimana polisi kita tuntut, dituntut masyarakat juga untuk ikut nimbrung bersama masyarakat untuk menyelesaikan masalah-masalah disana dengan metode yang persuasive. Kalau regresif itu kan pake tembak pake pentung, nah itu rawan pelanggaran HAM. Lha ini metodenya didorong untuk lebh persuasif, jadi masalah itu diselesaikan sebelum masalah itu menjadi besar atau ketika masalah itu masih desas-desus atau belum potensial atau deteksi dini dalam bahasa kepolisian. Itu nanti kita dorong disana. Di Surabaya ada enam termasuk di Petemon itu, terus di Jombang ada enam di Banyuwangi ada enam, jadi ada delapan belas kelurahan atau desa yang kita dampingi. Dan satu lagi program perempuan dan politik. Ini kan di Negara kita ini kiprah perempuan itu masih termarginalkan. Banyak yang bilang bahwa HAM itu salah satu Hak perempuan juga, terjaminnya hak perempuan itu juga salah satu terjaminnya HAM, karena perempuan, laki-laki atau anak itu semua manusia, tua muda atau lainnya itu juga punya hak yang sama, punya peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang termasuk politik. Yang ada selamai ini itu perempuan itu tidak diposisikan, tidak mendapat peluang yang cukup baik dalam bidang politik. Di Surabaya, dari total empat puluh lima anggota DPR itu Cuma ada sekitar empat atau lima gitu anggota dewan yang perempuan. Di Jawa Timur dari sekitar seratus kursi dan hanya sekitar tujuh belas yang perempuan. Ini yang menjadi keprihatinan kita sehingga kita bikin beberapa kegiatan yang intinya itu mensupport kawan-kawan kita yang dipartai politik yang perempuan untuk dapat maju, dan kalau kurangnya apa itu kita back up lewat pintu. Mereka kurang apa mislanya pendidikan politik kita back up, mereka btuh pelatihan strategi kampanye kita back up, mereka butuh pelatihan pemahaman tentang undang-undang pemilu kita juga ada waktunya untuk melakukan traning-traning.”

Kegiatan diskusi-diskusi yang diadakan oleh pusham bukan merupakan kegiatan yang rutin dilakukan, melainkan hanya bersifat inseindental. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan Agus (26):

engga, itu kegiatan-kegiatan yang incidental, kalau yang saya bilang 2 tadi itu khan kegiatan jangka panjang sampa tahun 2009, tapi di luar itu juga kita rajin megadakan diskusi-diskusi dengan tokoh-okoh politik, budaya, HAM juga. Yang kemarin Budiman Sujatmiko, yang hari rabu itu sama Sri Sultan, Garin Nugroho, Franky Sihalatua, Suardi Nakib itu diskusi tidak ada kaitannya dengan perencanaan jangka panjang jadi itu Cuma yang incidental aja. Jadi ya kita ketemuan sapa nanti kita atur kita buatkan diskusi untuk bertukaran pikiran dengan kawan-kawan yang lain.”

Pada kegiatan sebelumnya Pusham juga menangani kasus mengenai kekerasaan terhadap anak seperti ungkapan Agus (26):

“Dulu kita punya program beberapa itu judulnya Perlindungan hak anak melalui jaringan komunitas. Jadi di komunitas-komunitas yang ada polisinya yang ada warganya tadi yang kita katakan yang membahas masakah di sekitar mereka slah satunya ya masalah kekerasan terhadap anak itu kan ada KDRT yang sekaran ada UU-nya tahun 2004 tentang KDRT, baik itu kekerasan terhadap istri, terhadap suami baik itu fisik atau mental, kekerasan terhadap pembantu, anak, lhaitu juga masuk dalam kajiannya teman-teman yang ada di komunitas itu. Memang ternyata banyak juga yang di sekitar mereka anak-anak yang disekap, dipukuli, itu banyak dan muncul dan kita tidak mungkin tahu tanpa bantuan dari komunitas, makanya strateginya adalah bagaimana melindungi hak naka itu dengn melibatkan kominitas, bukan kita yang turun sendiri untuk mengadvokasi anak-anak yang dipukuli tadi, disiksa dan macam-macam.”

Kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh Pusham hanya mencakup anak dalam komunitas atau keluarahan tempat Pusham berada. Hal ini serupa dengan yang diungapkan oleh Agus (26): “tidak ternasuk anak jalanan hanya terbatas pada lingkup komunitas yaitu kelurahan”. Pusham tidak melayani pengaduan mengenai HAM. Hal ini sesuai dengan yag diutarakan Agus (26): “Tidak mas kami ini kan mandatnya cuma studi HAM, jadi tidak secara langsung menangani kasus, kami hanya mengarahkan saja, karena sesuai dengan mandatnya, jadi bukan mendampingi korban-korban HAM”.

Salah satu wujud nyata dari program jangka panjang Pusham Yang pertama adalah COP (Corporate Organization Police) atau biasa disebut FKPM. Hal ini sesuai dengan pernyatan Lutfi yang merupakan salah seorang pengurus Pusham:

COP dan FKPM tu tidak ada bedanya. COP merupakan kepanjangan dari Corporate Organization Police, sedangkan FKPM adalah Forum Kemitraan Polisi Masyarakat. Duanoragnisasi ini dibentuk untuk mereformasi masyrakat. COP dan FKPM dibentuk agar polisi dan masyarakat mampu bekerja sama dengan baik. Karena selama ini polisi menjadi momok masyarakat, karena tindakannya yang semena-mena. FKPM merupakan fasilitator untuk menjebatani antara masyarakat dengan polisi apabila terjadi tindak kriminalitas, namun polisi tetap menjadi eksekutor. Jadi apabila terjadi penyimpangan sosial di suatu daerah, misalnya Petemon masyarakat bisa mngadukannya ke FKPM, karena FKPM merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengadu bila ada penyimpangan social, kemudian di cari bersama-sama untuk mencarai alternative-alternatif solusi, yang kemudian di tindak lanjuti oleh polisi”

Banyak kegiatan yang dilakukan oleh Pusham selain dua program jangka panjang tersebut, salah satunya adalah turut serta dalam berdirinya radio COP Petemon. Hal ini sesuai dengan yang diutarakan oleh Fitri (21) yang merupakan salah seorang penyiar yang merangkap sebagai kru di radio COP Petemon, sekaligus mahasiswi Unesa jurusan Bahasa Inggris: “Radio ini berdiri sejak satu tahun yang lalu dan bekerja sama dengan Pusham Unair sebagai fasilitator maupun tempat informasi antara masyarakat petemon, polisi dan birokrasi. Yang membiayai radio ini hingga bisa berdiri ya Pusham”.

Tanggal : 20 Oktober 2008

waktu : 19.00 – 20.30

tempat : Radio COP Petemon

nama :

umur (tgl/tempat lahir) :

alamat :

pendidikan :

pekerjaan :

Pengamatan Tentang : Berdiskusi tentang kepolisian masyrakat di rdio COP Petemon


Catatan

Refleksi

COP dan FKPM tu tidak ada bedanya. COP merupakan kepanjangan dari Corporate Organization Police, sedangkan FKPM adalah Forum Kemitraan Polisi Masyarakat. Duanoragnisasi ini dibentuk untuk mereformasi masyrakat.

COP dan FKPM dibentuk agar polisi dan masyarakat mampu bekerja sama dengan baik. Karena selama ini polisi menjadi momok masyarakat, karena tindakannya yang semena-mena.

FKPM merupakan fasilitator untuk menjebatani antara masyarakat dengan polisi apabila terjadi tindak kriminalitas, namun polisi tetap menjadi eksekutor.

Jadi apabila terjadi penyimpangan sosial di suatu daerah, misalnya Petemon masyarakat bisa mngadukannya ke FKPM, karena FKPM merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengadu bila ada penyimpangan social , kemudian di cari bersama-sama untuk mencarai alternative-alternatif solusi, yang kemudian di tindak lanjuti oleh polisi.

Kemudian peneliti bertemu dengan salah satu penyiar dari radio COP Petemon, peneliti pun bertanya “mbak, radio ini gimana ceritanya bisa berdiri.” Kemudian penyiar radio yang bernama fitri itupun menjawab “Radio ini berdiri sejak satu tahun yang lalu dan bekerja sama dengan Pusham Unair sebagai fasilitator maupun tempat informasi antara masyarakat petemon, polisi dan birokrasi. Yang membiayai radio ini hingga bisa berdiri ya Pusham”. Kemudian peneliti bertanya “apakah frekuensi radio ini dapat di dengar sampai mana” kemudian fitri menjawab “karena ini adalah radio komunitas maka hanya dapat di dengarkan di daerah matau lingkup petemon saja, ya namanya juga radio komunitas”.

Bentuk dan kepanjangan dari COP dan FKPM

Tujuan dibentuknya COP dan FKPM

Masalah-masalah yang ditangani oleh COP dan FKPM

Catatan Lapangan (Field Note)

Tanggal : 22 Oktober 2008



waktu : 20.42 – 22.00

tempat : kantor Pusham ketintang

nama : Budiman Sujatmiko (L)

umur (tgl/tempat lahir) :

alamat :

pendidikan :

pekerjaan :

Penagamatan Tentang : diskusi Bersama BUdiman SUjatmiko


Catatan

Refleksi

“Ya terima kasih saudara-saudara sekalian assalamualaikum Wr. Wb. Merdeka, ya suadara-saudara sekalian ya pada kesempatan kali ini saya diundang oleh teman-teman dari pusham, terimakasih kepada teman-teman dari GMNI baik yang senior maupun yang yunior, intinya saya ingin mengatakan bahwa Soekarno adalah, Bung Karno adalah, korban dari, figure Bung Karno merupakan korban dari proses stigma politik sehingga kita sebagai sebuah bangsa, kita sepakat figure Bung Karno sebagai Proklamator dan Presiden RI, tapi figure Bung Karno ketika mau ditarik kedalam suatu aspek yang lebih progresif sebagai Bapak ideology, sebagai Bapak marhaenisme misalnya sebagai seoarang penulis teori-teori yang revolusioer sering kali costrain terpecah. misalnya begini, Bung Karno Proklamator dan Presiden RI yang pertama tidak ada yang memperdebatkan itu, tetapi menempatkan figure Bung Karno katakanlah sebagai figure penggerak tranformasi masyarakat, disitulah disebut sebagai seorang tokoh nasional dan sebagai pemikir dan pelaku perubahan sosal itu kadang-kadang sejumlah kelompok menolak itu, misalnya, contoh saja orang-orang di belakang latar belakang politik Islam diajak melihat hanya sebagai seorang Proklamator dan Presiden. ketika orang-orang dibelakang politik Islam diajak melihat Bung Karno sebagai ideology katakanlah, mereka semua melarikan diri seolah-olah ide bung karno tidak dapat mereprensentasikan keberadaan kelompok ini atau kelompok-elompok yang lain. orang-orang yang latar belakangnya PNI misalnya, mereka sepakat figure Bung Karno sebagai Proklamator dan Presiden RI, tapi ketika mereka diajak untuk menarik figure Bung Karno sebagai seorang tokoh, ideology, gerakan Marheinisme sebagai tokoh cenderung melihat “Wah bung karno bukan orang kita” dilain pihak juga, kadang-kadang juga gerakan kaum Soekarnois Tradisional di kalangan Marheinisme Tradisonal pun diletakkan dalam kerangka ideology tetapi tidak diusung oleh mereka secara tradisional menjadi bagian dari gerakan partai Bung Karno, mereka mengatakan “Lho kenapa kok membawa-bawa Bung Karno dalam pengertian yang ideologis. jadi, yang merasa punya tidak mau berbagi, ynag merasa tidak diwakili tidak mau ikut sharing tentang pikiran-pikiran dia. ini adalah suatu persoalan yang menurut saya seharusnya sudah selesai, yang seharusnya sudah dirmpungkan atau minimal sudah dikurangi selama berpuluh-puluh tahun karena baik meraka yang secara tradisional menajdi gerakan soekarnois maupun yang menjadi bagian kerangka social democrat, maupun yang berasal dari latar belakang gerakan-gerakan Islam ataupun mereka yang menjadi bagian dari gerakan Kiri Kotemporer tahun delapan puluhan sembilan puluhan sama-sama menjadi korban otoriter orde baru, namun rupanya saudara-saudara sekalian, orede baru selama tiga puluh tahun itu tidak bisa menghancurkan sekat-sekat horizontal diantara kelompok-kelompok politik dan organisasi politik. sekat-sekat itu dipelihara karena selain orde baru berkepentingan untuk memelihara sekat-sekat itu, tapi juga diantara kelompok-kelompok tadi menganggap Soekarno itu wekku atau Soekarno adalah milik dia. ketika sudah menyangklut soekarno sebagai figure ideologis dan ketika soekarno sebagai Proklamator dan Presiden RI, tidak ada perdebatan tentang itu, nah, hal lain saudara-saudara saya ingin mencoba melihat perdebatan dari arah kelompok-kelompok kiri yang kotemporer dan yang sampai sekarang masih harus saya yakinkan bahwa bagaimana menangkap bahwa Soekarno bukan hanya seorang Proklamator dan Presiden tetapi juga sebagai ideology dari gerakan-gerakan rakyat indonesia. Dulu di Nikaragua pejuang-pejuang disana meetakkan figure Sadino atau Sadinismo dan mereka meletakkan diri mereka sebagai kaum Sadinista, Sadinis, sebagai seorang tokoh pejuang kemerdekaan di Nikaragua dan mempribumikan pikiran-pikiran progresif, nah disinilah saya pikir sebenarnya Bung Karno meletakan dasar-dasar itu semua tentu saja apa yang ingin dicapai.”

Penutupan disampaikan oleh bambang “belum ada kekuatan yang menawarkan alternative cara lebih sistematis yang lebih riil sementara kekuatan-kekuatan yang progresif yang di sisi kiri bawah itu masih sporadis. belum cukup terkonsolidasi dengan baik dengan berbagai kekuatan. ada kebutuhan untuk menghilangkan sekat-sekat primodialisme. mungkin mereka social progresif, tetapi basisnya NU, PPP, PDI-P, GMNI, dan sebagainya tetapi mereka sebetulnya bisa dikategorikan sebagai social progresif itu. ada kebutuhan untuk keduanya mempersatukan kekuatan-kekuatan itu dalam satu ideology yang jelas untuk memberikan alternative-alternatif melawan kekuatan-keutan ideology kanan atas. kita keliatannya sampai sekarang lebih didominasi oleh kekuatan sifat previte liberalism muali dari system politiknya, system ekonminya, hukumnya, bahkan ketika rakyat previte liberalism itu dimaknai sebagai hal baru. baru-baru ini saya melihat bagaimana pengadilan yang dulu dihormati dan sekarang tidak lagi dihormati, bahkan ada orang yang melakukan pembunuhan di depan hakim, ini saya kira ditingkat rakyat ekspresi dari sekedar pelatihan pevideliberalism mungkin seperti itu, lalu kita melihat previte liberalism dengan munculnya premanisme politik yang memang secara sengaja di pelihara, kemudian di kasih tempat terus diikutkan dalam gerbong reformasi. tapi sebetulnya lebih menekankan pada kekerasan dan mereka akan selalu di tengah era reformasi akan mendominasi wacana dengan kekerasan itu, dampaknya luar biasa, seolah-olah negara tanpa arah, tanpa pemimpin dan negara yang dengan hukum yang tidak jelas. dalam konteks situasi itu saya sepakat bahwa ada kebutuhan untuk menawarkan suatu alternatif yang didukung oleh kekuatan riil.

Materi dari Budiman Sujatmiko



















































Kesimpulan dari Bambang

Field Note 2

Catatan Lapangan (Field Note)

Tanggal : 28 Oktober 2008

waktu : 16.00-17.00

tempat : Kantor Pusham Ketintang

nama : Agus

umur (tgl/tempat lahir) : 26 tahun

alamat :

pendidikan : S1 ilmu politik Unair

pekerjaan : Pusham

Pengamatan Tentang Pusham UNAIR


Catatan

Refleksi

Penelti bertanya “mas apakah pusham ini tempatnya GMNI, kok kemarin yang datang itu banyak dari GMNI?” agus menjawab “karena kemarin H min satu baru ada konfirmasi jadi undangannya lewat sms karena waktunya nggakbanyak jadi kebetulan banyak anak GMNI yang datang.” Peneliti betanya kembali “mas apa program dari Pusham sendiri?” Agus menjawab “ada dua program besar yang pertama itu reformasi polisi, berusaha mendorong dan bersama-sama polisi untuk mereformasi Polri agar memiliki pendekatan-pendekatan yang lebih humanistic dan lebih memihak HAM. Kemarin kan kita melihat polisi menggebuki mahasiswa, bagaimana polisi menembaki warga, nah ini melalui program ini kita berusaha untuk mendorong polisi dalam bertindak menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Termasuk yang sekarang lewat apa misalnya lewat traning-traning terasuk yang sekarang ini kita sedang traningHAM dan kesetaraan gender yang ada di Jombang, bekerja sama dengan Polda Jatim mereka yang mengundang polisinya, kita yang memberi materi dan traning, lalu kita juga punya beberapa pilot project dimana polisi kita tuntut, dituntut masyarakat juga untuk ikut nimbrung bersama masyarakat untuk menyelesaikan masalah-masalah disana dengan metode yang persuasive. Kalau regresif itu kan pake tembak pake pentung, nah itu rawan pelanggaran HAM. Lha ini metodenya didorong untuk lebh persuasive, jadi masalah itu diselesaikan sebelum masalah itu menjadi besar atau ketika masalah itu masih desas-desus atau belum potensial atau deteksi dini dalam bahasa kepolisian. Itu nanti kita dorong disana. Di Surabaya ada enam termasuk di Petemon itu, terus di Jombang ada enam di Banyuwangi ada enam, jadi ada delapan belas kelurahan atau desa yang kita dampingi. Dan satu lagi program perempuan dan politik. Ini kan di Negara kita ini kiprah perempuan itu masih termarginalkan. Banyak yang bilang bahwa HAM itu salah satu Hak perempuan juga, terjaminnya hak perempuan itu juga salah satu terjaminnya HAM, karena perempuan, laki-laki atau anak itu semua manusia, tua muda atau lainnya itu juga punya hak yang sama, punya peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang termasuk politik. Yang ada selamai ini itu perempuan itu tidak diposisikan, tidak mendapat peluang yang cukup baik dalam bidang politik. Di Surabaya, dari total emapt puluh lima anggota DPR itu Cuma ada sekitar empat atau lima gitu anggota dewan yang perempuan. Di Jawa Timur dari sekitar seratus kursi dan hanya sekitar tujuh belas yang perempuan. Ini yang menjadi keprihatinan kita sehingga kita bikin beberapa kegiatan yang intinya itu mensupport kawan-kawan kita yang dipartai politik yang perempuan untuk dapat maju, dan kalau kurangnya apa itu kita back up lewat pintu. Mereka kurang apa mislanya pendidikan politik kita back up, mereka btuh pelatihan strategi kampanye kita back up, mereka butuh pelatihan pemahaman tentang undang-undang pemilu kita juga ada waktunya untuk melakukan traning-traning”.

Peneliti bertanya “yang kemarin ada budiman sujatmiko itu juga ada caleg perempuannya”. Agus menjawab “engga, itu kegiatan-kegiatan yang incidental, kalau yang saya bilang 2 tadi itu khan kegiatan jangka panjang sampa tahun 2009, tapi di luat itu juga kita rajin megadakan diskusi-diskusi dengan tokoh-okoh politik, budaya, HAM juga. Yang kemarin Budiman S yang hari rabu itu sama Sri Sultan, Garin Nugroho, Franky Sihalatua, Suardi Nakib itu diskusi tidak ada kaitannya dengan perencanaan jangka panjang jadi itu Cuma yang incidental aja. Jadi ya kita ketemuan sapa nanti kita atur kita buatkan diskusi untuk bertukaran pikiran dengan kawan-kawan yang lain.

Peneliti bertanya “ ada kaitannya dengan HAM anak?” Agus menjawab “ dulu kita punya program beberapa itu judulnya Perlindungan hak anak melalui jaringan komunitas. Jadi di komunitas-komunitas yang ada polisinya yang ada warganya tadi yang kita katakan yang membahas masakah di sekitar mereka slah satunya ya masalah kekerasan terhadap anak itu kan ada KDRT yang sekaran ada UU-nya tahun 2004 tentang KDRT, baik itu kekerasan terhadap istri, terhadap suami baik itu fisik atau mental, kekerasan terhadap pembantu, anak, lhaitu juga masuk dalam kajiannya teman-teman yang ada di komunitas itu. Memang ternyata banyak juga yang di sekitar mereka anak-anak yang disekap, dipukuli, itu banyak an muncul dan kita tidak mungkin tahu tanpa bantuan dari komunitas, makanya strateginya adalah bagaimana melindungi hak naka itu dengn melibatkan komunitas, bukan kita yang turun sendiri untuk mengadvokasi anak-anak yang dipukuli tadi, disiksa dan macam-macam, tetapi tidak ternasuk anak jalanan hanya terbatas pada lingkup komunitas yaitu kelurahan”.

Peneliti bertanya “Apakah pusham juga menerima laporan dari luar mengenai pelanggaran HAM?” Agus menjawab “oh tidak mas kami ini kan mandatnya cuma studi HAM, jadi tidak secara langsung menangani kasus, kami hanya mengarahkan saja, karena sesuai dengan mandatnya, jadi bukan mendampingi korban-korban HAM”.

Awal berdirinya Pusham itu dulu ada surat dari kementrian Indonesia kepada perguruan-perguruan tinggi untuk mendirikan Pusham-Pusham slah satunua ditujukan kepada Unair dan diproses oleh universitas, itu sudah lama sekitar tahun 2000.


Visi dan misi Pusham




Salah satu kegiatan Pusham


Program Pusham sebelumnya


Sejauh mana keikutsertaan pusham dalam menangani kasus HAM



Sejarah Pusham

Field Note 1

Catatan Lapangan (Field Note)

Tanggal : 22 Oktober 2008



waktu : 18.14 – 19.35

tempat : Kantor Pusham Ketintang

nama :

umur (tgl/tempat lahir) :

alamat :

pendidikan :

pekerjaan :

Menunggu Kedatangan Budiaman sujatmiko



Catatan

Refleksi

Kami berempat datang ke kantor Pusham untuk mengikuti acara diskusi bersama budiman sujatmiko, karena budiman belum dating kami menunggu di halaman kantor Pusham. Pada saat menunggu kira-kira 15 menit datang Agung mahasiswa sejarah 2004 yang merupakan mantan ketua BEM J yang sekarang menjadi ketua GMNI UNESA. “ halo apa kabar, kok bisa ada disini? Tau dari mana kalo ada acara disini?” salah seorang dari kami menjawab “dari mas lutfi” agung bertanya kembali kepada kami “ mas lutfi 2001?” kemudian kami menjawab “ mas lutfi pusham”. Kemudian agung mengenalkan temannya, yang bernama Indah yang merupakan anggota GMNI Unesa dari jurusan Sastra Indonesia angkatan 2004. salah seorang dari kami bertanya kepada Indah “sering ikut kegiatan seperti ini ta mbak?” Idah menjawab “ saya baru pertama kali ikut acara seperti, aku juga baru ikut gmni, sebenarnya mas agung sudah sering memberitahu kalo teman-teman GMNI sering ngumpul-ngumpul disini, tapi saya jarang ikut karena nggak ada kendaraan, lagian kuliahku jauh di lidah dan kalo ksini harus naik angkot, waktu itu hari sabtu katanya juga ada kegiatan, tapi aku ga ikut.”.

Saat kami berbincang dengan Indah satu-persatu undangan mulai berdatangan, kemudian ada seorang datang menghampiri kami “permisi mas, acaranya udah mulai?” salah seorang dari kami menjawab “Blom mas ini masih nunggu Budiman Sujatmiko.” Kemudian kami bersalaman dan saling mengenalkan diri. Nama orang tersebut adalah Adi salah seorang mahasiswa Unair jurusan hukum angkatan 2007.

Beberapa saat kemudian datang seorang wanita “dari mana mas?” salah seorang dari kami menjawab “ dari sosiologi unesa, mbak dari mana?” kemudian wanita itu menjawab “dari ….. buruh ….” Kemudian wanita itu bertanya kembali kepada kami “ acaranya sudah mulai belum mas?” salah seorang dari kami menjawab “ belum, kan budiman belum datang”, kemudian wanita itu berkata “ ayo mas masuk aja agar acaranya segera di mulai”, kemudian kami menjawab “ iya, mbak duluan saja”.

Dari sekian banyak undangan yang datang, sebagian dari mereka adalah para anggota gmni. Dan salah seorang dari mereka adalah caleg. Para undangan datang kebanyakan menggunakan sepeda motor namun banyak juga yang datang dengan menggunakan mobil pribadi.

Para undangan diskusi bersama Budiman Sujatmiko














Adi salah seorang undangan





Salah seorang tamu yang berasal dari serikat buruh





Alat transportasi yang di gunakan untuk datang ke kantor Pusham bias menggambarkan bahwa sebagian dari para undangan merupakan orang-orang penting

Senin, 20 Oktober 2008

Proposal Gerakan Sosial

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Deklarasi ham yang di cetuskan di perserikatan bangsa-bangsa pada 10 desember 1948 bisa dikatakan sebagai puncak peradaban umat manusia setelah dunia mengalami malapetaka akibat kekejaman dan keaiban yang dilakukan negara-negara fasis dan nazi jerman dalam perang dunia II.

Deklarasi ham mengandung makna ganda , baik makna keluar atau makna kedalam . makna keluar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar Negara bangsa agar terhindar dari peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, makna kedalam mengandung arti bahwa deklarasi ham itu harus senantiasa menjadi criteria objektif oleh rakyat dari masing-masing Negara dalam menilai setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahannya.

Lembaga-lembaga sosial yang berdiri di surabayaseperti lembaga social yang berdiri di Surabaya seperti lembaga sosial hak asasi manusia berfungsi menegakkan hak asasi manusia dan membantu menyelesaikan kasus yang menyangkut pelanggaran hak asasi manusia. Mekanisme penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat yang ada di Indonesia, dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui jalur peradilan atau melalui jalur di luar peradilan. Kedua mekanisme penyelesaian perkara tersebut memiliki landasan yuridis yang kuat, yakni UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan UU No.27 Tabun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Kedua mekanisme tersebut bersifat khusus, karena ketentuan dalam UU No.26 Tahun 2000 menyatakan Pengadilan HAM hanya berwenang untuk mengadili pelanggaran HAM berat setelah adanya UU No.26 Tahun 2000, sedangkan untuk pelanggaran HAM berat masa lalu sebelum adanya UU No.26 Tahun 2000 harus dibentuk Pengadilan HAM ad hoc. Akan tetapi penyelesaian melalui Pengadilan HAM ad hoc ini bukan merupakan satu-satunya upaya, karena terdapat upaya alternatif yakni melalui mekanisme KKR yang diatur dalam UU No.27 Tahun 2004. Namun tetap perlu digaris bawahi bahwa mekanisme melalui KKR hanya terbatas pada perkara pelanggaran HAM berat masa lalu sebelum adanya UU No.26 Tahun 2000. Sedangkan untuk perkara pelanggaran HAM berat setelah adanya UU No.26 Tahun 2000, mutlak melalui mekanisme Pengadilan HAM.

Masalah-masalah pelanggaran hak asasi manusia bisa dikatakan banyak terjadi dimanapun tidak terkecuali di Surabaya. Banyaknya pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi tidak terlepas dari kurangnya masyarakat kita dalam memahami hakekat dari hak asasi manusia itu sendiri. Dalam arti umum, hak asasi manusia dalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat di ganggu gugat siapapun. Hak-hak asasi manusia terdiri dari hak asasi pribadi, politik, hukum, ekonomi, peradilan dan sosial budaya.


anyaknya hak-hak asasi manusia seperti tersebut di atas, peneliti tertarik untuk mengetahui seperti apa pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan bagaimana lembaga sosial HAM membantu menyelesaikan masalah- masalah yang terjadi. Disamping itu juga penelitiningin mengetahui apa latar belakang lembaga sosial tersebut memperjuangkan agar di tegakkannya hak-hak asasi manusia, meskipun diketahui hakikat universalitas HAM yang termaktub dalam deklarasi HAM sedunia itu adalah standar nilai kemanusiaan yang berlaku bagi siapapun, dari kelas social dan latar belakang primordial apapun serta bertempat tinggal di manapundi muka bumi, semua manusia adalah sama.

B Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pelanggaran apa saja yang sedang terjadi dan bagaimana Pusham menyelesaikan pelanggaran tersebut, apa latar belakang Pusham memperjuangkan hak-hak asasi manusia, ideologi atau dasar-dasar teori yang dipakai Pusham dalam memperjuangkan hak asasi manusia.

C. Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah:

  1. Untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran apa saja yang sedang terjadi dan cara penyelesaiannya.
  2. Untuk mengetahui latar belakang Pusham memperjuangkan hak asasi manusia.
  3. Untuk mengetahui ideologi atau dasar-dasar teori yang dipakai oleh Pusham dalam memperjuangkan hak asasi manusia.

D. Manfaat Penelitian

Manfaat penelitian ini adalah untuk menambah referensi tentang gerakan sosial yang begerak di bidang Hak Asasi Manusia (HAM).

BAB II

TINJAUAN TEORI

Teori Karl Marx

Marx mengemukakan dua postulat yang utama, pertama, determinisme ekonomi, yang menyatakan faktor ekonomi adalah penentu fundamental bagi struktur dan perubahan masyarakat. Bentuk-bentuk produksi yang bersifat teknologis menentukan organisasi sosial suatu produksi, yaitu pertama, relasi-relasi yang mengakibatkan pekerja memproduksikan hasil dengan lebih efektif. kedua, menyentuh mekanisme perubahan (change), yang menurut pandangan Marx, perubahan sosial itu harus dipahami dalam arti tiga fase atau tahap yang selalu tampak. Tiga tahapan tersebut merupakan skema dialektik, yang idenya dipinjam dari seorang filsuf Jerman, George Hegel (1770-1831).

Ketimpangan hubungan ekonomi (determinisme ekonomi) bagi Marx telah menjadi faktor penting dalam menata sturktur dan perubahan masyarakat. Tambahan mengenai mekanisme perubahan meliputi tiga fase (tesis, antitesis, dan sintesis) yang ia kutip dari Hegel, semakin menguatkan gagasannya mewujudkan masyarakat tanpa kelas, sebagai sebuah sintesis antara sistem feodal dan kapitalisme.

Marx dan Semangat Revolusi

Revolusi adalah sebuah kosakata yang tidak pernah luput untuk disandingkan dengan semua diskursus yang membicarakan Marx. Revolusi yang dimungkinkan untuk terus mengalami penyempurnaan sesuai dengan zamannya. Meskipun Marx tidak pernah memberikan satu defenisi yang ringkas mengenai konsepsinya tentang revolusi. Marx hanya menunjukkan esensi di balik revolusi itu: perubahan dalam pola produksi umat manusia, yang pada gilirannya membawa perubahan pada pola tindak, dan tatanan masyarakat secara keseluruhan .

Visi Marx untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas merupakan gambaran praksis dari ide dasar materialisme sosialisnya. Sistem feodal yang tergantikan oleh sistem kapitalis telah embawa perubahan dalam struktur ekonomi dan sosial. Marx yakin suatu saat, kapitalisme akan menemui kehancuran dan melahirkan sintesis , komunis sebagai ideologi kekuatan baru, masyarakat tanpa kelas.

Menelusuri jejak-jekak pemikiran Marx seringkali kita terjebak pada ruang-ruang utopis, bahwa ide dasar semua filsafat senantiasa diarahkan untuk mencapai sesuatu yang ideal, sementara sesuatu yang ideal adalah utopis. Negara komunis Uni Soviet yang diakui oleh Lenin diadopsi dari pemikiran Marx, adalah contoh kongkrit terjadinya disoriented dari ide dasar masyarakat tanpa kelas di bawah kuasa dikatotor ploretarian. Diktator ploretarian menurut Marx adalah tindakan-tindakan massa yang telah memegang kendali (aparatur) negara untuk mengantisipasi tindakan reaksi yang timbul dari kaum kapitalis.

Kemampuan konsep pemikiran Marx lahir menjadi sebuah ideologi yang mendunia membawanya menjadi salah salah seorang pemikir yang disegani dan dibaca sampai sekarang. Marx berpendapat bahwa para pekerja tidak akan pernah menikmati emansipasi kecuali menjadi bagian dari perjuangan yang berusaha mewujudkan emansipasi tersebut.“(Wolff,2004:45). Masih eksisnya negara komunis Cina, Korea Utara, dan partai-partai buruh sosialis, menjadi wujud kontekstualitas ide Marx.



BAB III

METODE PENELITIAN

A. Sifat Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara menyeluruh dan utuh mengenai kemiskinan yang terjadi.

Metode kualitatif ini digunakan karena beberapa pertimbangan. Pertama metode kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan ganda. Kedua, metode ini menyajikan secara langsung hakekat hubungan antara peneliti dengan informan dan ketiga, metode ini lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan pola-pola nilai yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan indepth intervew yaitu wawancara secara mendalam dengan tujuan untuk mendeskripsikan kekayaan data dan kompleksifitas data.

Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi, yakni peneliti berusaha memahami makna dari peristiwa atau fenomena yang terjadi dalam masyarakat dan suatu hal yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Untuk memahami bagaimana kemiskinan dapat terjadi. Tujuan fenomenologi adalah untuk dapat mengambarkan perilaku-perilaku yang dilakukan oleh masyarakat dalam kehidupannya.

B. Waktu dan Lokasi Penelitian

Penelitian ini akan dilaksanakan pada awal November 2008 dan dilaksanakan di sekitar Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) di Ketintang.

C. Subjek Penelitian

Subyek dalam penelitian ini adalah anggota dan pengurus Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham).

D. Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi dan wawancara in-depth interview. Pengamatan dilakukan dengan mengamati tingkah laku dan konsumsi subjek penelitian.

Peneliti terlebih dulu melakukan getting in untuk menyesuaikan diri dengan subjek penelitian dan agar lebih akrab dengan subjek penelitian Hal ini dimaksudkan agar subjek penelitian dapat mengungkap secara bebas tentang apa yang diketahuinya. Peneliti melakukan wawancara secara mendalam agar informasi yang diberikan subjek penelitian tetap relevan dengan topik penelitian. namun peneliti tetap mengikuti alur pembicaraan dari subjek peneliti dangan menafsirkan ucapannya, sehingga data yang diperoleh lengkap dan mendalam. Data in-depth interview yang dikumpulkan berupa jawaban-jawaban, ucapan-ucapan ataupun perilaku nampak, kemudian memahami artinya secara mendalam dan dicatat dalam field note.

E. Teknik Analisis Data


Analisis Data merupakan mengatur, mengorganisasikan data kedalam sutu pola, kategori dan satuan uraian data. Langkah pertama pengolahan data adalah data yang telah terkumpul baik data observasi maupun data wawancara kemudian dipilah-pilah untuk menentukan data mana yang akan digunakan. Kedua, mengkategorikan data-data yang telah dipilah untuk digunakan dalam setiap bahasan. Ketiga, melakukan reduksi data yang telah dikategorikan kemudian dianalisis dengan teori yang telah disusun

DAFTAR PUSTAKA.

  1. Karuniawan,Rendy.2006, Pelanggaran Ham Berat Serta Mekanisme Penyelesaiannya Di Indonesia, Skripsi Universitas Airlangga, diakses melalui www.adln.lib.unair.ac.id pada 16 Oktober 2008 pk.14.00.

2. Moleong, Lexy J..2002, Metedologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Halaman 3.



[1] Rendy Karuniawan. 2006, Pelanggaran Ham Berat Serta Mekanisme Penyelesaiannya Di Indonesia, Skripsi Universitas Airlangga, diakses melalui www.adln.lib.unair.ac.id pada 16 Oktober 2008 pk.14.00.

[2] Lexy J. Moleong.2002. Metedologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Halaman 3.

[3]Ibid..halaman 97.

Kamis, 16 Oktober 2008

PROLOG

kami cowok2 idola idaman wanita dari sosiologi06 unesa 
Mocha(Mochamad Aan)
WE(Dedy Bramantyo)
Arham(Argon Ahimsyah)
PeeWee(Paulus Widhi A.)

HAL YANG PALING TIDAK KAMI SENANGI ADALAH BERCNDA.GUYONAN DAN HAL-HAL SEMACAMNYA, KAMI SANGAT MEMBENCINYA.

KAMI SELALU SERIUS DALAM MELAKUKAN SEGALA SESUATUNYA